Samarinda, reviewsatu.com – Pemkot Samarinda menemukan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) palsu terkait ganti rugi proyek terowongan Gunung Manggah. Pemkot pun hanya akan membayar ganti rugi dengan dokumen yang jelas.
Hal demikian dibenarkan Wali Kota Samarinda Andi Harun. “Jika pemilik tidak terima penilaian dari KJPP maka dilakukan metode konsinyasi ke pengadilan karena pembangunan tidak boleh terhambat. Tapi saya masih berharap mereka bisa menerima,” ucap Andi usai kegiatan manasik haji di Masjid Sofiatul Amin, Sabtu (20/5/2023) siang.
Andi katakan sudah lakukan pertemuan dengan sejumlah warga membahas ganti rugi lahan di balai kota, Jumat (19/5/2023) kemarin. Hasilnya ternyata ada SPPT yang disinyalir kuat palsu. Ia menjelaskan penilaian ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai dengan kajian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Kalaupun ada yang merasa keberatan akan dilanjutkan ke konsinyasi pengadilan.
Dengan demikian Pemkot Samarinda tidak mungkin mengganti lahan dengan dokumen palsu. Ia menyampaikan pula jika nominal angka ganti rugi pemilik lahan sudah sangat baik. Kendati demikian Pemkot memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk berdiskusi dengan KJPP, jika nominalnya dirasa belum sesuai.
Ditambahkan Andi jika masuk warga memilih konsinyasi pengadilan, nominal yang ditawarkan oleh pemkot bisa berbeda sesuai dengan putusan pengadilan.
“Pokoknya sampai soal pembayaran meraka tidak mau terima, masuk konsinyasi pengadilan. Karena kalau di pengadilan, belum tentu sama, sebab dalam banyak kasus, konsinyasi itu bisa lebih rendah,” tegasnya.
Terkait SPPT yang disinyalir palsu tersebut, Andi enggan menyebut nama yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti optimistis pembangunan proyek Terowongan Gunung Manggah (TGM) akan selesai tahun 2024. Pengkajian mengenai lahan juga termasuk dalam proses pembangunan. Adapun pembangunan fisik dimulai pada bulan Juni mendatang dan ditargetkan selesai tahun depan
“Proses pembangunan tidak mulu tentang fisik, kajian lahan seperti ini merupakan bagian dari proses pembangunan juga,” pungkas Desy. (dey/boy)