Balikpapan, reviewsatu.com – Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan Syafruddin angkat suara perihal polemik proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
PT Fahreza Duta Perkasa, si kontraktor yang menggarap proyek besar dengan anggaran Multi Years Contract (MYC) Rp 136 miliar itu dinilai banyak masalah.
Sejak Desember tahun lalu, Parlemen Balikpapan telah meminta agar Pemkot memutus kontrak perusahaan ini. Namun bukan diputus, di Januari, kontrak PT Fahreza justru diperpanjang sampai Desember 2023. Padahal berkali-kali perusahaan terbukti ingkar janji dalam mencapai target kinerjanya.
PT Fahreza pun telah mendapat surat peringatan ketiga alias SP 3. Sejumlah warga Balikpapan bahkan ikut terkena dampak lambannya proyek ini, sampai akhirnya siap mengajukan gugatan class action. Teriakan putus kontrak pun kembali menggema. Udin menilai proyek DAS Ampal sebanarnya bagus. Bahkan kalau berhasil akan menjadi salah satu proyek besar Pemkot Balikpapan. Sayang PT Fahreza Duta Perkasa merusak semuanya.
“Saya melihatnya ini sebagai bentuk ketidakcermatan kontraktor dalam menghitung waktu dan masa kerja, sehingga terjadi keterlambatan,” katanya.
Upaya kontraktor yang hendak membuat jalur alternatif di Jalan MT Haryono pun tinggal janji. Yang semula hanya 17 hari menjadi dua bulan.
“Cara berhitung kontraktor yang salah sehingga ini jadi masalah publik.”
Udin pun memberikan masukkan kepada Pemkot Balikpapan agar bisa segera menuntaskan persoalan ini. Pasalnya normalisasi DAS Ampal merupakan proyek MYC Wali Kota Rahmad Mas’ud hingga akhir masa jabatnya di 2024. Jika ini gagal maka tentu akan berdampak pada nama baiknya sebagai pucuk pimpinan kota.
Kinerja DPRD Balikpapan juga tidak lepas dari pandangannya. Perbedaannya dengan DPRD Kaltim, dewan di Karang Paci termasuk ‘rajin’ membuat pansus. Itu dilakukan manakala dewan menilai terdapat kejanggalan dan hal-hal lain yang dianggap perlu mendapat penanganan khusus.
Soal pansus ini ia menyebut belum saatnya dibentuk. Alasannya karena ini hanya bersinggungan dengan kerja kontraktor. Lagi pula belum ada dampak signifikan yang efeknya lebih besar. Cukup komisi terkait saja.
“Pansus itu bisa (dibentuk,red) jika kebiajakn ini berdampak besar. Sejauh ini belum urgent, kita serahkan saja keapda komisi teknis untuk mengawasi dan menindaklanjuti,” tutup Ketua DPW PKB Kaltim itu. (boy)