Endus Dugaan Korupsi BBM, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan, Tempat Lain Menyusul

Kubar, reviewsatu.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi belanja BBM, Senin (16/1/2023).

Proses penggeledahan dilakukan penyidik Kejari Kubar yang dipimpin Kasi Pidsus Iswan Noor.

“Hari ini kami mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, dan surat perintah dari pimpinan kami untuk melakukan penggeledahan di kantor Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat,” ujar Iswan saat dikonfirmasi media.

Sejumlah ruangan pun disusuri, untuk menemukan dokumen pengadaan BBM pada Disperkimtan tahun 2020 yang menggunakan APBD murni dan APBD Perubahan sekitar Rp 2 miliar lebih.

Alhasil, dokumen yang di cari berhasil ditemukan. Kendati pihaknya enggan membeberkan dokumen dimaksud. “Untuk sementara sudah ada bukti yang kita kantongi,” ucap Iswan usai penggeledahan dengan membawa sejumlah dokumen keluar dari Disperkimtan ditemui wartawan.

Baca Juga  AJI dan LBH Pers Desak Polri Hentikan Susupkan Intel ke Institusi Pers

Proses selanjutnya, kata dia, pada saat setelah alat bukti cukup, Kejari Kubar akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

“Memang sampai saat ini belum ada penghitungan kerugian negara, tetapi ada kisi-kisi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum di Disperkimtan,” timpalnya.

Tim Adhyaksa kemudian bergeser ke lokasi lain, mencari bukti pendukung. Menuju ke salah satu SPBU di Kecamatan Melak. Informasinya ada tiga tempat yang akan digeledah.

Kadis Pasrah

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar, Kamius Junaidi buka suara soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di kantornya.

Kamius mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejari Kubar selaku pihak yang melakukan pengusutan.

“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan,” timpal Kamius, saat kantornya diperiksa petugas baju coklat itu

Baca Juga  Polnes Gelar Raker di Grand Jatra, Matangkan Rencana Kerja 2022

Kamius enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang menerpa kantornya itu. Bahkan dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi.

Meski tak tahu persis, ia menyebut, kasus yang tengah diselidiki itu. Sebab dirinya menjabat sebagai kepala dinas pada akhir tahun 2021. Sedangkan kasus yang di usut pengadaan BBM pada tahun 2020 yang menggunakan APBD murni dan APBD Perubahan sekitar Rp 2 miliar lebih.

“Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum, karena kita juga tidak terlalu tahu secara detail kasus ini,” tandasnya.

Terkait dokumen yang disita kejaksaan, pihaknya memastikan. Berkas yang diambil hanya seputar pengadaan BBM tahun 2020.

Untuk diketahui, proses penggeledahan ke sejumlah ruangan Disperkimntan Kubar dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor beserta tim penyidik lainnya. Selain Disperkimtan, beberapa tempat lainnya pun di datangi. Salah satunya ke SPBU di Kecamatan Melak. (luk/boy)