Rembuk Stunting, Pemkab Kukar Komitmen Tekan Pencegahan Sesuai Target Nasional

Kukar, reviewsatu.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Rembuk Stunting sebagai upaya koordinasi melakukan pencegahan di masyarakat, pada Rabu (16/11/2022).

Lewat kegiatan tersebut, Pemkab Kukar menargetkan pada tahun 2024 mendatang angka prevalensi stunting di Kabupaten Kukar menurun hingga 14 persen.

Bahkan, pada tahun 2022 ini saja, Pemkab Kukar telah melakukan upaya penurunan prevalensi stunting hingga ke angka 19,24 persen. Jauh dari tahun sebelumnya yang di angka 20,44 persen.

Untuk mencapai angka 14 persen sebagaimana target yang ditetapkan secara nasional, Pemkab Kukar akan melakukan kebijakan strategi penurunan angka stunting dan pencegahan stunting di desa-desa.

Atas hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembagian kewenangan penanganan stunting mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Segera Audit Koperasi Bermasalah

“Pada tingkat kecamatan, koordinasi dipimpin oleh camat untuk memfasilitasi pertemuan secara berkala, memberi dukungan dalam pemantauan dan verifikasi data, serta dukungan pendampingan pelaksanaan kegiatan,” ucap Sunggono.

Sunggono menerangkan bahwa pada tahun 2022 ini, Pemkab Kukar telah menetapkan 19 desa sebagai fokus pencegahan dan penanganan stunting.

“Sedangkan, di 2023 mendatang Pemkab Kukar akan menetapkan 21 desa menjadi fokus penanganan dan pencegahan stunting,” ungkapnya.

“Harapannya lewat rembuk stunting ini maka dapat mendorong upaya penanganan dan pencegahan stunting secara konvergensi sesuai dengan rencana dan terukur,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)