Kukar, reviewsatu.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mendorong penyelesaian aset Personel, Pembiayaansarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D).
Tak hanya itu, pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan juga perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dilakukan.
Dalam pembahasan itu terkait dengan proses penyerahan aset P3D Pemkab Kukar dengan Pemprov Kaltim masih sangat lambat. Dikarenakan, pihak Pemprov Kaltim belum dapat memanfaatkan secara optimal aset P3D, lantaran masih tercatat di Pemerintahan Kukar.
“Dalam pandangan KPK progresnya lambat, itu yang tadi coba diselesaikan,” ucap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada Kamis (8/9/2022).
Meski begitu, Sunggono menerangkan bahwa Pemkab Kukar telah mempunyai data yang akan diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Contohnya yakni terkait dengan letak dan nominal aset yang telah dicatat Pemkab Kukar.
“Tapi pemprov (Kaltim) belum bisa menerima seluruhnya, karena dianggap ada yg dianggap tidak tercatat, hilang dan rusak,” ungkapnya.
Selain itu, Sunggono juga mengatakan bahwa total aset P3D yang telah diserahterimakan Pemkab Kukar melalui Bupati Kukar kepada Gubernur Kaltim mencapai Rp 330 miliar.
Sementara itu, aset P3D dalam kondisi rusak, tidak tercatat, dan tidak ditemukan, ada sekitar Rp 7 miliar.
Saat ini Pemkab Kukar tengah menyiapkan aset P3D lainnya ke Pemprov Kaltim dengan nilai aset sekitar Rp 64 miliar.
“Macam-macam bentuknya, seperti tanah, jalan, irigasi, mesin dan bangunan,” tandasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)