Samarinda, reviewsatu.com – Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh lembar uang kertas baru. Gerai penukaran pun akan dibuka mulai Jumat (19/8/2022) besok.
Tujuh mata uang lembaran tersebut menggantikan pecahan sebelumnya. Yaitu uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Kepala Kantor Perwakilan (Pwk) Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali mengatakan penggantian lembaran uang tersebut diatur dalam undang-undang. Penggantian itu pun sudah melalui berbagai analisa. Mulai dari sisi keamanan sampai ketahanan atau kekuatan bahan dasar uang. Pemalsuan uang pun diyakini akan lebih sulit.
“Untuk uang sebelumnya tetap berlaku, masih bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai menunggu pencabutan resmi dari BI,” kata Ricky di kantor gubernur kaltim, Kamis (18/8/2022).
Perbedaan lain adalah uang baru lebih mudah dikenali, baik dari segi corak warna atau pun desain. Salah satu yang paling mencolok adalah perbedaan warna pecahan Rp 20.000 dengan Rp 2.000.
“2022 ini desain sama dengan sebelumnya, tapi warna lebih cerah dan tekonlogi yang bisa membedakan, seperti Rp 20.000 dengan Rp 2.000,” sebutnya.
Ya, dua uang pecahan ini kerap kali dikritik karena memilik komposisi warna yang hampir mirip. Namun di uang baru, pecahan Rp 20.000 di desain dengan warna hijau yang lebih mencolok. Sedangkan Rp 2.000 memiliki warna abu-abu yang lebih redup.
Untuk jumlah uang baru yang disiapkan, Ricky belum bisa memastikan angkanya. Ia hanya bilang, jumlahnya memadai. Masyarakat pun bisa menukarkan uang lamanya di Bank Indonesia atau perbankan lainnya. Bisa juga ditukar melalui pemesanan secara online di laman https://pintar.bi.go.id.
Persemian uang baru tersebut juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia mengatakan uang baru sudah mulai digunakan sejak hari ini.
“Di Samarinda baru besok di Taman Samarendah untuk menerima penukaran uang baru,” ucap Isran singkat. (cyn)