BSPJI Samarinda dan Dinas KUKM Perindag PPU Jalin Kerja Sama Sambut IKN

BSPJI

PPU, reviewsatu.com – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda dan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) menjalin komitmen dalam peningkatan pelaku industri kecil menengah (IKM) di Benuo Taka. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) itu dibalut dengan pelatihan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan penguatan kekayaan intelektual.

Plt Kepala BSPJI Samarinda, Ari Indarto Sutjiatmo menuturkan peningkatan sektor perindustrian di PPU perlu dilakukan, mengingat PPU merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun bentuk dari dukungan itu ialah memberikan beberapa pelatihan untuk mengoptimalkan produk-produk asli PPU dalam beberapa aspek.

Adapun para pelaku IKM berjumlah 25 orang yang diberikan pelatihan itu merupakan pelaku usaha yang selama ini telah aktif. Mereka mendapatkan beberapa disiplin ilmu terkait pengembangan usaha ke depan.

“Kami, BSPJI punya fungsi dan kesempatan, serta tenaga ahli dan orang-orang yang berpengalaman, bagaimana kemampuan yang ada dari industri itu bisa diupgrade. Jadi bisa buat lebih banyak, lebih cepat, efisien dan lebih murah,” ucapnya, Kamis, (19/5/2022).

Selain untuk membantu pengembangan industri yang ada di PPU dan yang sudah berjalan, perlu juga dilakukan penguatan intelektual industri. Tujuannya agar siap bersaing dengan dunia perindustrian yang lebih luas.

Baca Juga  Ngeri, All New Honda Vario160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia

Salah satu bentuk hasil dari peningkatan intelektual itu ialah adanya kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) dari brand dan produk yang dimiliki. Hal lainnya juga, agar persaingan bisnis antar pelaku usaha bisa berjalan dengan sehat.

“Bisnis kan bersaing, jadi satu industri yang sama, tidak boleh menggunakan nama produk lain yang lebih baik. Dengan kekayaan intelektual, merk yang sudah didaftarkan, orang lain tidak boleh memakai,” jelas Ari.

Dengan adanya acara ini pula tidak hanya dukungan dalam bentuk pelatihan saja yang didapatkan para peserta, namun juga dukungan jangan panjang. Seperti pengarahan lebih, agar pelaku IKM dapat berkonsultasi soal proses yang perlu dijalani dalam kepengurusan berbagai persyaratan.

Terpisah, Kepala Dinas KUKM Perindag PPU Sukadi Kuncoro meyakini dengan adanya komitmen itu, IKM di Benuo Taka akan tumbuh dengan baik. Selain dapat memberikan kemajuan, pelaku usaha juga bisa terus berinovasi dalam melahirkan kreasi.

“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk membuat produk dari PPU menarik. Apa lagi kita akan menyongsong IKN yang sudah di depan mata,” ucapnya.

Baca Juga  9 Siswa Kaltim Berangkat ke Luar Negeri, Ini Nama-Nama yang Dirilis Bina Antarbudaya Samarinda

Adapun kerja sama ini sejatinya telah terjalin sebelum komitmen ini ada. Sebelumnya pada 2020, saat itu BSPJI Samarinda masih bernama Baristan Samarinda, PPU telah dibantu untuk mendapatkan hak cipta atas 4 motif batik lokal. Mereka mendapatkan perlindungan hukum selama 50 tahun.

“Nah, kita belum bekerjasama sudah dibantu, apa lagi dengan adanya kerja sama, akan lebih banyak lagi kegiatan yang akan dibantu di PPU,” sebutnya.

Lebih lanjut, dari kegiatan ini Kuncoro mengharapkan keseriusan dari para pelaku usaha untuk senantiasa mengurus berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam kebutuhan memperoleh HAKI. Seperti berbagai perizinan PIRT, IMB bangunan usaha dan lain sebagainya.

Karena perlu diingat, dalam mendapatkan HAKI itu pelaku usaha wajib memenuhi berbagai persyaratan itu. Untuk diketahui pula, HAKI itu merupakan salah satu perlindungan hukum para pemilik kreatifitas usaha.

“Kami ucapkan terima kasih pada BSPJI Samarinda yang hari ini melatih para pelaku industri. Semoga ini menjadi manfaat kita semua, membawa PPU lebih maju. Dan keluar berbagai inovasi baru, dan bisa bersaing dalam rangka IKN,” pungkasnya. (red)