UTAMA  

Pemprov Kaltim Tunggu Regulasi Vaksin Dosis Ketiga

kaltim
Kaltim menargetkan angka vaksinasi sudah mendekati target nasional, Juli mendatang. Sembari menunggu aturan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis tambahan. (foto: via google)

Review – Pemerintah Provinsi Kaltim menunggu regulasi pelaksanaan vaksinasi booster. Seperti diketahui, vaksinasi booster diperlukan sebagai penguat dua dosis vaksin sebelumnya.

Namun, hingga kini aturan pemberian vaksin dosis ketiga itu masih belum turun dari Kementerian Kesehatan.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku akan melobi pusat. Agar Bumi Etam bisa mendapatkan suplai dosis vaksin tambahan itu. Akan tetapi Hadi menyebut pemberian dosis booster pada masyarakat Kaltim bergantung pada suplai.

 “Kan (dosis vaksin booster) berbayar. Kita akan lobi supaya bisa gratis,” sebut Hadi.

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan saat ini memang sedang merampungkan peraturan terkait program vaksinasi booster. Yang disebut-sebut akan melibatkan pihak swasta.

Baca Juga  Setahun Pemprov Kaltim Lantik 200 Pejabat Fungsional

Pemerintah pusat menarget peraturan itu rampung sebelum implementasi vaksin booster pada 12 Januari 2022 mendatang.

Kabid P2P Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Basuki mengatakan hal senadar dengan Hadi. Ia menyebut masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Sementara, vaksinasi dosis pertama dan kedua di Kaltim optimis akan berjalan sesuai target, juli mendatang. Target itu juga merupakan target nasional.

Pemprov Kaltim yakin masih ada waktu untuk mengejar kekurangan vaksinasi sehingga memenuhi target nasional tersebut.

Di Kaltim sendiri, hingga akhir tahun 2021, pemprov menargetkan 50 persen lebih penduduk Kaltim sudah divaksin.

“Juli 2022 sudah 100 persen untuk 70 persen penduduk. Itu untuk seluruh Indonesia, berarti masih ada sisa beberapa persen untuk enam bulan,” terang Hadi Mulyadi. (*)